![]() |
Sejumlah Pengurus DPW PAN Sulteng Foto: (DPW PAN Sulteng) |
InfoBaru- Sejumlah Pengurus DPW Partai Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah menyatakan Mosi tidak percaya kepada Ketua DPW PAN Sulawesi Tengah Rusli Baco Dg.Palabbi dan Sekretaris DPW PAN Yahya R Kibi yang dinilai gagal mengelola partai dan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Jumat, (8/11/2024) melalui konfrensi pers yang digelar Di Kantor DPW PAN Sulteng dan dalam isi surat Mosi tidak percaya yang ditandatangani seluruh pengurus DPW PAN Sulteng yang dikirim Kepada Ketua Umum DPP PAN di Jakarta ada beberapa poin yang disampaikan diantaranya dengan alasan:
1. Bahwa selama Kepemimpinan Ketua dan Sekretaris DPW PAN Provinsi Sulawesi Tengah jarang melakukan Konsolidasi Partai dan kegiatan Rapat Partai. Kalaupun Rapat hanya dihadiri oleh berapa orang saja yang dekat dengan Ketua dan Sekretaris, sehingga Partai PAN Sulteng terkesan hanya dijalankan oleh segelintir orang saja, Sementara pengurus lain hanya dijadikan Pelengkap sehingga keputusan partai hanya diputuskan oleh Ketua dan Sekretaris. Dan ini sangat bertentangan dengan AD/ART BAB 8 Pasal 32.
2. Dalam setiap Rapat Partai DPW PAN Provinsi Sulawesi Tengah tidak pemah melaporkan Dana Partai yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kesbang Pol Provinsi Sulawesi Tengah (APBD). Seharusnya sesuai AD/ART BAB 15 Pasal 33 Tentang Tata Kelola Keuangan Dana Partai itu dikelola secara Tertib, Transparan dan Bertanggung Jawab serta melalui sebuah Perencanaan yang dikenal dengan RAPBP (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Partai) untuk jangka waktu 1 (Satu) Tahun. RAPBP itu wajib disusun oleh Pimpinan Partai dan ditetapkan dalam Rapat Kerja Partai PAN Provinsi Sulawesi Tengah, Sementara Pengurus DPW PAN Sulteng yang mengikuti Rapat tersebut menunggu Laporan hasil penggunaan Dana tapi tidak pernah disampaikan atau dilaporkan oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPW PAN Provinsi Sulawesi Tengah.